Komisi III DPR Dorong Polda Metro Usut Tuntas Bandar Sabu Rp 583 Miliar Jaringan Afganistan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 389 kilogram dengan nilai mencapai Rp583 miliar.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 389 kilogram dengan nilai mencapai Rp 583 miliar. Ternyata Sabu itu diketahui berasal dari jaringan internasional Afganistan.

 

Menurut Habiburokhman, sebagai mitra kerja Polri, dirinya mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang telah berhasil membongkar jaringan narkoba internasional itu.

 

Namun, ia menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti hanya dengan penangkapan pelaku di lapangan. Ia mendorong agar polisi terus menelusuri jaringan ini hingga ke akar, termasuk menangkap bandar besar yang menjadi otaknya.

 

Dirinya berharap polisi tidak berhenti pada penangkapan pelaku saja, tapi harus menyasar hingga ke bandar besar agar jaringannya benar-benar terputus.

 

Habiburokhman juga menyerukan agar kepolisian di seluruh wilayah Indonesia memperkuat pemberantasan peredaran narkotika. Upaya ini, katanya, sangat penting untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba.

 

Ditegaskannya, langkah masif diperlukan untuk menyelamatkan generasi bangsa. Pengungkapan itu saja sudah menyelamatkan sekitar 2,5 juta jiwa bangsa indonesia.

 

Detail Pengungkapan Kasus

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran sabu dalam sebuah operasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu 17 November 2024. Barang bukti yang diamankan berupa 389 kilogram sabu dari jaringan internasional Afganistan-Jakarta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan