Komisi III DPR Dorong Polda Metro Usut Tuntas Bandar Sabu Rp 583 Miliar Jaringan Afganistan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 389 kilogram dengan nilai mencapai Rp583 miliar.//Foto:dok/net.--

 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, saat konferensi pers Rabu 20 November 2024 kemarin, mengaku jika barang bukti (BB) sabu yang berhasil diamankan polisi itu jika dikonversikan dalam rupiah mencapai Rp 583 miliar. Bahkan kata dia itu adalah jaringan internasional Afganistan-Jakarta.

 

Dijelaskannya, kasus itu bermula dari informasi peredaran narkoba di sekitar Kampung Ambon, yang menjadi lokasi rawan. Petugas yang dipimpin oleh Dirnarkoba Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan Kasubdit 3 AKBP Malvino Edward Yusticia melakukan penyelidikan hingga menangkap dua pelaku berinisial MS (30) dan CR (34).

 

Keduanya ditangkap saat memindahkan sabu dari mobil jenis Daihatsu Xenia ke mobil boks di Jalan Cengkareng. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 315 bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 389 kilogram.

 

Dimana bungkusan plastik itu kata Karyoto, memiliki tulisan berhuruf Arab dan cap biru bertuliskan 'Afghan Sabur', yang mengindikasikan asal barang dari jaringan Timur Tengah Afganistan-Indonesia.

 

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba internasional yang mengancam keamanan dan masa depan bangsa.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan