Pecandu Judi Online di Thailand Dijatuhi Hukuman Mati atas Pembunuhan 14 Teman dengan Sianida
Sararat Rangsiwuthaporn (36) adalah seorang perempuan asal Thailand yang dijatuhi hukuman mati setelah terbukti membunuh 14 temannya menggunakan racun sianida.//Foto:dok/net--
Thongpin dengan penuh emosi mengatakan kepada anaknya itu bahwa mendapatkan keadilan, anakku. Hari ini, ada keadilan di dunia ini.
Namun, Thongpin mengaku tidak tahan melihat Sararat yang tersenyum saat vonis dibacakan. Selain hukuman mati, Sararat juga diwajibkan membayar dua juta baht (sekitar Rp919 juta) kepada keluarga Siriporn.
Hukuman yang Mencerminkan Tegaknya Keadilan
Kasus ini menjadi sorotan publik Thailand dan dunia, menyoroti bagaimana keadilan ditegakkan bagi para korban. Keputusan pengadilan diharapkan menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk tidak melanggar hukum dengan mengorbankan nyawa orang lain.(*)