Pengacara Gubernur Bengkulu Protes Pemeriksaan KPK di Masa Tenang Pilkada
Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Pengacara Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengungkapkan protesnya setelah kliennya dibawa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam rangka operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Bengkulu. Aizan Dahlan, kuasa hukum Rohidin, menilai pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan dalam situasi yang sangat sensitif, yakni pada masa tenang menjelang Pilkada.
Dirinya mengaku sangat keberatan karena pemeriksaan ini dilakukan pada masa tenang, menjelang pencoblosan. Tidak masalah jika pemeriksaan dilakukan, tetapi kami berharap setelah pemeriksaan, klien kami segera dikembalikan.
Aizan juga menilai bahwa langkah KPK kali ini terkesan tendensius dan sarat dengan kepentingan politik. Ia menduga ada unsur politisasi dalam tindakan KPK di Bengkulu. Bahkan dirinya merasa lebih besar kepentingan politiknya daripada persoalan hukum yang ada. Pilkada sudah dekat, sementara pasangan calon masih ada yang sedang diperiksa.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Bengkulu yang berujung pada penangkapan delapan orang beserta sejumlah barang bukti berupa uang. OTT ini berkaitan dengan dugaan pungutan terhadap pegawai negeri sebagai dana tambahan untuk Pilkada.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan dugaan pungutan liar untuk mendanai pilkada. Dimana pungutan ke pegawai itu bertujuan untuk pendanaan Pilkada menjadi fokus dalam OTT tersebut.
Meskipun identitas para pihak yang ditangkap belum diungkapkan, diketahui bahwa Gubernur Rohidin Mersyah adalah salah satu yang diperiksa. Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, mengonfirmasi bahwa Rohidin sempat menjalani pemeriksaan oleh tim KPK di Polresta Bengkulu. (*)