Jelang Pilkada, Disdukcapil Pesbar Pastikan Stok Blangko KTP-el Aman
Ilustrasi KTP--
PESISIR TENGAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di kabupaten setempat aman dan mencukupi hingga awal tahun 2025 mendatang. Saat ini, Disdukcapil Pesbar masih memiliki 3.800 keping blangko KTP-el yang siap digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Sekretaris Disdukcapil Pesbar, Indoyo, S.E., menyampaikan bahwa stok blangko KTP-el tersebut cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
”Tidak perlu khawatir, stok blangko KTP-el kami masih banyak, bahkan hingga awal tahun depan,” ujar Indoyo.
Ia menambahkan bahwa pelayanan pembuatan KTP-el tetap berjalan normal, termasuk di hari libur, untuk memudahkan warga yang membutuhkan.
Indoyo juga menjelaskan bahwa tidak ada kendala dalam proses pencetakan KTP-el, yang akan disesuaikan dengan kondisi server pusat. ”Pencetakan KTP-el bisa dilakukan segera, sesuai dengan kondisi server di pemerintah pusat. Masyarakat bisa langsung datang untuk melakukan pencetakan atau penggantian KTP-el,” tambahnya.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada, Disdukcapil Pesbar juga memperpanjang jam pelayanan. Bahkan, pelayanan KTP-el akan tetap dibuka di hari libur, seperti Sabtu, Minggu, dan Hari H Pencoblosan, yaitu 27 November 2024.
”Kami akan tetap buka pada tanggal 27 November untuk melayani masyarakat yang membutuhkan KTP-el, terutama bagi mereka yang belum memiliki atau perlu mengganti KTP-el,” kata Indoyo.
Masyarakat yang ingin melakukan perekaman atau pencetakan KTP-el dapat mengunjungi Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) dan langsung menuju ke bagian Disdukcapil.
”Kami siap memberikan pelayanan maksimal untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki KTP-el yang valid, terutama menjelang Pilkada,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah-langkah antisipatif ini, Disdukcapil Pesbar berharap dapat mempermudah warga dalam memenuhi persyaratan administrasi Pemilu dan memastikan kelancaran proses Pilkada 2024. *