Ketua MPR RI Ungkap Bahaya Narkoba yang Mengancam 3,33 Juta Warga Indonesia, Termasuk Generasi Muda

Sekretaris Jendral Partai Gerindra, Ahmad Muzani.// Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Ahmad Muzani, mengungkapkan kekhawatirannya terkait angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang telah mencapai 3,33 juta orang. Data ini mencakup individu berusia antara 10 hingga 60 tahun, yang menunjukkan bahwa masalah narkoba tidak mengenal batas usia dan menyerang berbagai kalangan, terutama usia produktif. Angka ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, saat melakukan kunjungan ke MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (25/11/2024).


Menurut Ahmad Muzani, angka itu sangat memprihatinkan, pihaknya mendengar langsung penjelasan dari Kepala BNN, bahwa penanggulangan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih intensif dan masif. Rentang usia yang terpapar sangat luas, termasuk generasi muda dan kelompok usia produktif.


Pertemuan tersebut membahas berbagai upaya strategis dalam pemberantasan narkoba di tanah air. Muzani menekankan bahwa dukungan luas dari masyarakat dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Bahkan, terusnya, pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus penting dalam agenda pemerintah, dan langkah-langkah yang diambil harus mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Marthinus Hukom menegaskan bahwa masalah narkoba di Indonesia kini sudah berada pada titik kritis yang membutuhkan perhatian serius dari semua elemen bangsa. Bahkan imbuhnya, Presiden Prabowo Subianto sudah menyadari urgensi masalah ini, dan telah memerintahkan untuk memperkuat penindakan terhadap narkoba, termasuk melalui peningkatan kapasitas intelijen.


Selain itu, Marthinus juga menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan dalam pemberantasan narkoba serta peran rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Pihaknya berharap upaya pemberantasan dan rehabilitasi dapat berjalan secara seimbang untuk menciptakan Indonesia yang bebas narkoba.


Dengan langkah strategis ini, diharapkan Indonesia dapat melawan ancaman narkoba yang semakin meluas dan mengganggu stabilitas sosial serta masa depan generasi bangsa.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan