Jangan Abaikan Tekanan Udara Ban untuk Keselamatan Berkendara
Ilustrasi pemeriksaan tekanan udara di ban mobil.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Mengemudi dengan ban mobil yang memiliki tekanan udara di bawah standar dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan Anda. Kondisi ini tidak hanya mempercepat kerusakan pada ban, tapi juga memengaruhi performa kendaraan, seperti efisiensi bahan bakar dan stabilitas saat di jalan.
Menurut Fachrul Rozi, Product Marketing Manager PT Michelin Indonesia, Rabu 27 November 2024 kemarin mengatakan, tekanan udara yang tidak sesuai standar menyebabkan distribusi beban pada ban menjadi tidak merata. Akibatnya, struktur ban berisiko mengalami kerusakan yang dapat berujung pada kecelakaan. Tekanan udara yang rendah membuat ban bekerja lebih keras, memicu panas berlebih yang dapat menyebabkan ban pecah secara tiba-tiba.
Tekanan ban yang tidak ideal juga meningkatkan hambatan gulir, sehingga konsumsi bahan bakar kendaraan menjadi lebih boros. Oleh karena itu, Rozi menyarankan para pengendara untuk memeriksa tekanan ban secara rutin, setidaknya setiap dua minggu atau sebelum menempuh perjalanan jarak jauh.
Ditambahkannya, pastikan tekanan udara sesuai dengan rekomendasi pabrikan, yang biasanya tertera pada stiker di pintu kendaraan atau di buku manual pengguna.
Selain tekanan udara, Rozi menekankan pentingnya memeriksa kondisi fisik ban. Adanya retakan atau benda asing yang tertancap dapat memperbesar risiko saat tekanan udara tidak memadai. Ia juga mengingatkan agar pengemudi segera mengisi ulang udara ketika tekanan ban sudah berkurang.
Dengan menjaga tekanan ban sesuai rekomendasi, Anda tidak hanya meningkatkan keamanan berkendara tetapi juga menghemat bahan bakar dan meningkatkan kenyamanan selama perjalanan. Rutinlah memeriksa tekanan udara dan kondisi ban untuk memastikan perjalanan Anda tetap aman dan efisien.(*)