Waspada! BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya

Ilustrasi Kosmetik. Foto by engin akyurt on Unsplash--

Radarlambar.bacakoran.co- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkapkan temuan mengejutkan terkait 16 produk kosmetik yang melanggar peraturan dan membahayakan kesehatan. Temuan ini muncul setelah BPOM melakukan pengawasan ketat terhadap produk-produk kosmetik yang digunakan dengan cara tidak aman, yaitu melalui injeksi atau penggunaan alat seperti jarum dan microneedle.

Menurut BPOM, kosmetik yang diaplikasikan melalui injeksi jelas melanggar aturan karena produk tersebut tidak disterilkan dan tidak diterapkan oleh tenaga medis yang terlatih. Produk kosmetik yang dipasarkan dengan klaim dapat digunakan melalui injeksi sangat berisiko bagi penggunanya, karena bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari reaksi alergi, infeksi, hingga kerusakan pada jaringan kulit. Dalam beberapa kasus, efek samping yang lebih serius bahkan bisa mempengaruhi sistem tubuh secara keseluruhan.

BPOM pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik, terutama yang menawarkan metode aplikasi yang tidak sesuai dengan prosedur medis yang benar. Mereka juga menegaskan bahwa produk kosmetik yang digunakan melalui injeksi seharusnya bersifat steril dan hanya boleh diterapkan oleh tenaga medis berlisensi.

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah mencabut izin edar 16 produk kosmetik tersebut dan memerintahkan para pemilik produk untuk menarik dan memusnahkan barang yang telah beredar di pasaran. Berikut daftar produk kosmetik yang izin edarnya telah dicabut:

1. PDRN.S by Bellavita  

2. Sappire PDRN (Dermakor)  

3. Ribeskin Superficial Pink Aging  

4. Goddesskin DNA Salmon dirumah aja  

5. Mesologica MD Celluli  

6. Mesologica MD Celluli-D  

7. Mesologica MD Hair Crum Powder  

8. Mesologica MD Exomatrix  

9. Sappire Aqua Drop  

10. Curenex Lipo  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan