Pencari Kerja Meningkat, 622 Warga Pesisir Barat Urus AK.1 di Tahun 2024

Kabid Ketenagakerjaan pada Distransnakerind Pesisir Barat, Joni Afrizal--

PESISIR TENGAH - Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Perindustrian (Distransnakerind) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatatkan angka signifikan dalam pengurusan kartu pencari kerja atau AK.1 sepanjang tahun 2024. Sejak Januari hingga Oktober, setidaknya 622 warga Pesbar telah mengurus kartu kuning itu melalui layanan yang disediakan oleh pihak Dinas.

Kabid Ketenagakerjaan, Joni Afrizal, S.E., mendampingi Kepala Distransnakerind Pesbar, Amrulhaq, S.E., mengatakan, jumlah itu menunjukkan ada peningkatan permintaan akan AK.1, yang sering kali menjadi salah satu syarat utama untuk melamar pekerjaan atau mengikuti pelatihan kerja. Setiap tahun, jumlah warga yang mengurus AK.1 juga terus mengalami kenaikan.

“Tingginya angka ini dipengaruhi oleh banyaknya pembukaan lowongan kerja yang mensyaratkan kartu pencari kerja sebagai dokumen penting,” katanya.

Menurut Joni, tingginya permintaan untuk AK.1 itu sangat terlihat ketika ada peluang kerja baru yang membutuhkan dokumen tersebut sebagai salah satu persyaratan administratif. Melihat data yang ada, dari total 622 orang yang mengurus AK.1 selama tahun 2024, sebagian besar merupakan lulusan dari tingkat pendidikan menengah atas. Rincian data menunjukkan bahwa dari jumlah tersebut, tiga orang berpendidikan Sekolah Dasar (SD), 11 orang lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP), 547 orang berpendidikan SMA/sederajat, dan 61 orang lulusan Diploma hingga Strata.

“Pencapaian ini tidak lepas dari dominasi warga dengan latar belakang pendidikan SMA/sederajat yang sering kali menjadi pencari kerja utama di wilayah Pesbar ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, Distransnakerind juga mencatatkan sejumlah warga yang memilih untuk bekerja di luar negeri, dengan total 31 warga yang terdaftar sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Pihak Pemkab Pesbar berharap agar masyarakat yang telah mengurus AK.1 ini bisa memanfaatkan peluang kerja yang ada dengan maksimal. Dengan adanya layanan itu, diharapkan mereka dapat segera mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keinginan dan kompetensi yang dimiliki, serta berkontribusi positif pada peningkatan perekonomian daerah.

“Pemkab Pesbar tentunya akan terus mendukung warga dalam memperoleh akses informasi dan peluang kerja yang lebih luas, serta memastikan bahwa proses pengurusan kartu pencari kerja berjalan dengan lancar dan efisien,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan