DPRD Lampung Barat Sahkan RAPBD 2025, Banang Sampaikan Sejumlah Saran
Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Lampung Barat Nopiyadi, S.I.P. Foto Dok--
Radarlambar.bacakoran.co - Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Barat tahun 2025 akhirnya disahkan oleh DPRD, dengan sejumlah catatan.
Pengesahan RAPBD tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Maghgasana DPRD, Kamis 28 November 2025 itu dilakukan setelah mendengar penyampaian laporan hasil pembahasan yang dibacakan oleh anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Nopiyadi, S.I.P.
Dalam laporannya, Nopiyadi mengungkapkan, setelah melakukan pembahasan di tingkat Banang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah maka disetujui yaitu pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,107 triliun lebih, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,104 triliun lebih, serta pembiayaan daerah sebesar Rp-2,918 miliar lebih (minus dua miliar lebih).
Dengan disahkannya anggaran tersebut, kata dia, pihaknya memberikan beberapa saran kepada Pemkab Lampung Barat, yaitu kepada pemerintah daerah diharapkan untuk dapat mengevaluasi kegiatan yang telah berjalan, namun masih perlu pengkajian kembali agar dalam suatu kegiatan kelas output ataupun hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat Lampung Barat.
“Kepada seluruh Perangkat Daerah yang mengelola PAD agar menerbitkan kembali data data wajib pajak dan menerapkan besaran pajak/retribusi sesuai aturan yang telah ditetapkan agar PAD kita lebih maksimal," kata dia.
Lanjut dia, kepada pemerintah daerah agar pokok-pokok pikiran dewan yang telah disampikan untuk dapatr lebih diprioritaskan masuk ke APBD, dikarenakan pokok pokok pikiran dewan tersebut telah melalui penjaringan aspirasi masyarakat dan telah diseleksi oleh anggota dewan yang bersangkutan, sehingga yang tertuang dalam pikiran dewan tersebut menang betul betul dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kepada pemerintah daerah agar dapat lebih meningkatkan kedisiplinan kepala Perangkat Daerah dan aparaturnya untuk mengikuti kegiatan kegiatan yang dilaksanakan oleh DPRD, seperti rapat paripurna, rapat kerja komisi maupun kegiatan lainnya," tandasnya.
Sementara Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Pemerintah Kabupaten Lampung Barat atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, hal ini terbukti dengan telah disetujuinya Ranperda APBD tahun 2025.
“Kita semua berharap APBD yang sudah kita susun dan bahas bersama-sama dapat mencapai sasaran pembangunan meskipun dengan kemampuan fiskal yang terbatas, sehingga mengharuskan kita untuk menentukan skala prioritas dan memaksimalkan anggaran agar menjadi lebih efektif dan efisien serta dapat menyentuh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Barat,” pungkas dia. (*)