Ratusan Warga Membuat Kartu Kuning, Disnakerprin Sediakan Layanan Online
Ilustrasi Kartu Kuning--
BALIKBUKIT – Meningkatnya kebutuhan akan pekerjaan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) membuat ratusan warganya antusias mengurus kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK1).
Sejak Januari hingga akhir November 2024, tercatat sudah 460 orang yang membuat kartu kuning. Lonjakan pembuatan kartu kuning terjadi pada bulan April, pasca-Hari Raya Lebaran, di mana banyak warga yang bersemangat mencari pekerjaan.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin), Sri Wiyatmi, menyampaikan bahwa layanan pembuatan kartu kuning kini semakin dipermudah. “Kami memperkenalkan layanan pembuatan kartu kuning secara online untuk mempercepat dan mempermudah proses bagi masyarakat,” ungkap Sri Wiyatmi, Sabtu 30 November 2024
Para pencari kerja, lanjut Sri Wiyatmi, kini dapat langsung menginput data mereka melalui website resmi KarirHub di https://karirhub.kemnaker.go.id. Setelah mengisi data secara lengkap, warga hanya perlu datang ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian untuk mencetak kartu kuning dan menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
"Proses ini sangat memudahkan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi antre lama. Setelah mengisi data secara online, mereka cukup membawa dokumen persyaratan untuk pencetakan kartu kuning," tegas dia
“Mayoritas pemohon kartu kuning berasal berpendidikan terakhir SMA atau sederajat. Mereka umumnya berencana mencari pekerjaan di luar daerah, seperti Jakarta dan Pulau Jawa,” tambahnya.
Untuk membuat kartu kuning, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain fotokopi ijazah terakhir, transkrip nilai, kartu keluarga, KTP, serta foto berwarna ukuran 2x3 dan 4x6, dan map polio. Semua persyaratan ini dapat diserahkan setelah pengisian data online selesai.
“Dengan layanan yang semakin efisien dan berbasis teknologi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan dan berkontribusi pada perekonomian daerah,” pungkas dia. (lus)