DAK Fisik Bidang Jalan Terealisasi Rp15 Miliar

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, -Foto Dok---

BALIKBUKIT - Pemerintah pusat hingga kini telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan tahun 2024 sebesar Rp15.722.129.000.

“Tahun ini Lampung Barat akan menerima DAK Fisik Bidang Jalan sebesar Rp15.876.742.000 dan sudah 99,03 persen yang telah masuk ke kas daerah,” ujar Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumadi S.I.P, M.M., Rabu 4 Desember 2024.

Dikatakannya, anggaran DAK fisik sebesar Rp15 miliar lebih itu dialokasikan untuk penanganan tiga ruas jalan yakni, ruas jalan Sekincau-Waspada dan dua ruas jalan di Kecamatan Lumbok Seminung yakni ruas jalan Ujung-Heni Arong dan Lombok-Sukabanjar. “Untuk teknis kegiatan fisiknya ada di Dinas PUPR,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat Hermanto, S.T., mengungkapkan, penanganan ruas jalan yang bersumber DAK tahun anggaran 2024 ditargetkan akan rampung sebelum akhir tahun 2024. “”Pengerjaan fisik tiga ruas jalan itu ditargetkan bulan ini rampung,” kata Hermanto.

Ia merinci, anggaran sebesar Rp15 miliar lebih tersebut terbagi untuk penanganan ruas jalan Sekincau-Waspada sebesar Rp7 miliar lebih, ruas jalan Ujung-Heni Arong sebesar Rp6 miliar lebih, dan Lombok-Sukabanjar Rp1 miliar.

Ia melanjutkan, dengan dibangunnya tiga ruas jalan tersebut, akan menjawab keluhan masyarakat selama ini terkait dengan kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah.

"Kita prioritaskan penanganan tiga ruas jalan tersebut karena memang menjadi akses yang diharapkan oleh masyarakat untuk dibangun, dan khusus untuk dua ruas jalan di Lumbok Seminung itu juga dalam rangka mendukung pariwisata," tandasnya. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan