Ketua KPK Sebut Kebenaran LHKPN Pejabat Masih Memprihatinkan

Ilustrasi Formulir LHKPN. Sumber/Net--
Radarlambar.bacakoran.co– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebenaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh para pejabat publik.
Menurutnya, masih terdapat indikasi penerimaan suap dan gratifikasi dalam laporan tersebut, yang menjadi temuan dalam pemeriksaan LHKPN.
Dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang berlangsung di kantor KPK pada Senin (9/12), Nawawi menekankan bahwa pejabat publik harus melaporkan data yang akurat dan sesuai dengan kenyataan.
Ia mendorong seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia untuk menjadikan LHKPN sebagai instrumen yang dapat digunakan untuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Selain itu, Nawawi juga memaparkan pencapaian KPK pada 2024, dengan total pemulihan aset (asset recovery) mencapai sekitar Rp677 miliar.
Dia menyebut khususnya di tahun 2024, total asset recovery ialah sebesar Rp677.593.085.560
Nawawi menegaskan bahwa penindakan tindak pidana korupsi tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga untuk memulihkan kerugian negara secara optimal.(*)