337 Daerah Usulkan Pemekaran, Pemerintah Pertimbangkan Pembukaan Moratorium
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Foto CNN--
Radarlambar.bacakoran.co- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Haria Wibowo, mengungkapkan bahwa pemerintah menerima 337 usulan terkait Daerah Otonomi Baru (DOB).
Banyak dari usulan tersebut meminta agar moratorium pemekaran daerah dihentikan.
Dari total 337 usulan, terdiri dari 42 usulan untuk provinsi, 248 untuk kabupaten, 36 untuk kota, enam untuk daerah istimewa, dan lima untuk otonomi khusus.
Bima menyebutkan bahwa banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, yang mendesak agar moratorium yang sudah diberlakukan sejak beberapa tahun lalu segera dicabut.
Namun, Bima menegaskan bahwa jika moratorium dicabut, pembentukan daerah baru akan dilakukan dengan lebih selektif dan hanya untuk kepentingan yang bersifat strategis nasional.
Meskipun ada beberapa DOB yang berkembang dengan baik, banyak pula yang belum memenuhi target, terutama terkait pembiayaan yang besar dan ketergantungan tinggi pada anggaran pusat.
Bima menambahkan bahwa keputusan untuk membuka moratorium pemekaran daerah membutuhkan kajian yang mendalam, terutama mengenai potensi pembiayaan dan dampaknya terhadap kebijakan nasional yang lebih besar, seperti ketahanan pangan dan program prioritas lainnya.
Pemerintah akan terus melakukan pembahasan lebih lanjut untuk memastikan bahwa pemekaran daerah dapat berjalan dengan efektif dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.(*)