Jaga Keamanan, Rutan Krui Gelar Razia Kamar Hunian
Rutan Krui gelar razia kamar hunian / Foto--dok--
Radarlambar.bacakoran.co - Hingga kini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, masih terus rutin melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib). Seperti yang dilaksanakan pada Selasa 10 Desember 2024, kemarin.
Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Jonli Oswan, mengatakan bahwa, kegiatan razia kamar hunian tersebut tentunya akan terus dilakukan guna meminimalisir dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, seperti yang dilaksanakan pada Selasa 10 Desember 2024, kembali dilakukan penggeledahan kamar hunian.
"Sejumlah barang yang berpotensi bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan berhasil diamankan dalam razia tersebut," katanya.
Lanjutnya, beberapa barang yang ditemukan antara lain enam utas tali kecil, delapan buah pulpen, dan sembilan korek api rusak. Selain itu, lima sendok stainless, tiga cukuran jenggot, enam botol beling, satu permainan domino, dan dua gelas kaleng, semuanya langsung diamankan.
"Razia ini adalah bagian dari langkah pencegahan dalam menjaga agar tidak terjadi gangguan di dalam Rutan," jelasnya.
Masih kata Jonli, Ia juga mengingatkan WBP untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban, karena razia rutin dilakukan guna menciptakan lingkungan yang kondusif. Untuk itu diharapkan dengan pelaksanaan razia yang dilaksanakan rutin ini, keamanan di Rutan Krui tetap terjaga dengan baik dan juga kondusif.
"Kamu tentunya akan terus melaksanakan kegiatan ini karena merupakan salah satu upaya pencegahan, sehingga kondusifitas di Rutan Krui tetap terjaga, " pungkasnya.(*)