Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditangkap Sebagai Tersangka Pemberontakan Pasca Deklarasi Darurat Militer

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol -Net-

Radarlambar.bacakoran.co - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kini tengah menghadapi penyelidikan serius setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya yang menetapkan status darurat militer pada 3 Desember 2024. Keputusan ini diambil setelah Kantor Investigasi Nasional (NIO) mengeluarkan surat perintah yang menyebutkan Yoon Suk Yeol sebagai pemimpin pemberontakan yang didalangi oleh kebijakan darurat militer tersebut.

Pasca penetapan tersangka, pihak NIO langsung melakukan penggeledahan di Kantor Kepresidenan untuk mencari barang bukti terkait kebijakan yang disinyalir melanggar hukum. Di antara yang disita adalah daftar kehadiran dan notulen rapat kabinet yang digelar menjelang deklarasi darurat militer. Notulen tersebut menjadi salah satu bukti penting, mengingat salah satu persyaratan untuk menetapkan status darurat militer adalah adanya keputusan dari sidang kabinet.

Namun, meskipun sudah mengantongi surat perintah penggeledahan, pihak NIO mengalami hambatan di lapangan. Protokol dari Kantor Presiden menolak izin penggeledahan, merujuk pada aturan hukum di Korea Selatan yang mewajibkan aparat penegak hukum untuk memperoleh persetujuan dari pihak keamanan setempat sebelum melakukan penggeledahan di area kantor kepresidenan. Sebagai akibatnya, penyelidik hanya bisa memperoleh sedikit bukti yang diserahkan sukarela oleh pihak keamanan.

Dalam keterangannya, NIO menyatakan bahwa “Kantor Kepresidenan telah memberikan penjelasan mengenai alasan penolakan terhadap surat perintah tersebut. Dengan demikian, tidak akan ada penggeledahan dan penyitaan lebih lanjut.”

Namun, penggeledahan tak hanya dilakukan di Kantor Presiden. Aparat juga melakukan penyelidikan terhadap Kepolisian Nasional Korea Selatan yang diduga terlibat dalam upaya menghalangi anggota parlemen yang berusaha membatalkan status darurat militer. Beberapa anggota parlemen bahkan tidak dapat memasuki kompleks Majelis Nasional pada saat darurat militer diumumkan.

Selain itu, Yoon Suk Yeol juga terancam dengan tuduhan pengkhianatan yang dilakukan bersama dengan mantan Menteri Pertahanan, Kim Yong-hyun, yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka. Kim diduga turut merekomendasikan darurat militer kepada Yoon Suk Yeol serta mengerahkan pasukan untuk mencegah anggota parlemen memberikan suara untuk mencabut undang-undang tersebut.

Penyelidikan ini melibatkan berbagai lembaga hukum, termasuk kejaksaan dan Badan Investigasi Anti-Korupsi (CIO), yang tengah menyelidiki tuduhan pengkhianatan kepada negara. Dengan perkembangan ini, situasi politik di Korea Selatan semakin memanas, dan proses hukum terhadap Yoon Suk Yeol dan pihak-pihak terkait akan menjadi sorotan besar baik di dalam negeri maupun di internasional.




Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan