Megawati Soroti Kasus Harun Masiku: Komitmen Bela Hasto Kristiyanto

Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri. Foto/Net--
Megawati mempertanyakan keberadaan surat perintah penyitaan saat pengambilan buku catatan dan ponsel Hasto. Menurutnya harus ada proses yang benar dalam sebauh proses penanganan perkara.
Konteks Politik Menjelang Pilkada 2024
PDI-P sebelumnya menyebut bahwa pemanggilan Hasto oleh KPK sarat dengan muatan politik, terutama menjelang Pilkada 2024. Partai menilai langkah ini sebagai upaya untuk melemahkan citra PDI-P di mata publik. Kendati demikian, KPK menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur hukum.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers pada Selasa, 10 Desember 2024, di Gedung Merah Putih, Jakarta, mengatakan masa berlaku DPO itu terbatas, maka KPK memperbarui data DPO Harun Masiku agar tidak ada kekosongan hukum dalam pencarian buronan.
Harapan Megawati terhadap Penegakan Hukum
Di akhir pidatonya, Megawati berharap agar penegakan hukum di Indonesia tidak hanya berjalan adil, tetapi juga transparan dan berorientasi pada kebenaran. Megawati juga menegaskan jika dirinya percaya pada supremasi hukum. Tapi hukum harus ditegakkan dengan adil, tanpa ada tekanan politik.(*)