Mahfud MD Dukung Evaluasi Pilkada Langsung: Biayanya Mahal dan Tak Efisien

PAKAR Hukum Tata Negara Mahfud MD.//Foto : net--

Radarlambar.Bacakoran.co — Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyambut positif wacana evaluasi sistem pemilihan kepala daerah. Usulan ini pertama kali dilontarkan Presiden Prabowo Subianto, yang mengusulkan kepala daerah dipilih melalui DPRD.

 

Menurut Mahfud, evaluasi tersebut diperlukan mengingat tingginya biaya dan kompleksitas sistem pemilihan langsung yang diterapkan saat ini.

 

"Ini bagus sebagai langkah evaluasi. Kita perlu diskusi apakah sistem pemilihan kepala daerah langsung ini masih relevan, atau justru perlu kembali melalui DPRD," ujar Mahfud saat menghadiri acara di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Jumat (13/12).

 

Mahfud mengingatkan, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), UU Nomor 22 Tahun 2014 pernah mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Namun, kebijakan tersebut segera direvisi setelah menuai kontroversi.

 

"Saat itu, Perppu diterbitkan untuk mengembalikan sistem pemilihan langsung, karena situasi politik yang memanas," jelasnya.

 

Wacana Penghematan Anggaran Pilkada

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD lebih efisien dan tidak membebani anggaran negara. Dalam pidatonya di perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Kamis (12/12), Prabowo menilai bahwa anggaran Pilkada dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain, seperti pendidikan dan infrastruktur.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan