DKPP Intensif Pantau Risiko Gagal Panen, Lahan Padi di Pesbar Masih Terendam Banjir
Lahan Sawah di Pekon Marang kecamatan Pesisir Selatan dan Pekon Negeri Ratu Ngambur Kecamatan Ngambur Tergenang Banjir. foto _ dok--
PESISIR TENGAH - Sejumlah lahan persawahan milik warga di dua wilayah sentra pertanian Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih terendam banjir hingga Minggu, 23 November 2025. Genangan air di lahan sawah itu terjadi di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, serta Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, akibat luapan sungai yang membentang di daerah itu. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak terhadap pertumbuhan tanaman padi, terutama pada tahap persemaian dan usia tanam yang masih rentan mengalami kerusakan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pesbar, Unzir, S.P., melalui Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Muchtar Husin, S.P., membenarkan adanya laporan banjir yang menggenangi area sawah petani di dua wilayah tersebut. Ia menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari petugas penyuluh pertanian di Kecamatan Pesisir Selatan dan Ngambur, yang sebelumnya telah melakukan pemantauan lapangan dan melaporkan kondisi terkini kepada DKPP untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur penanganan gangguan produksi pangan.
“Banjir yang menggenangi lahan sawah itu akibat luapan sungai yang ada di wilayah tersebut, karena di wilayah tersebut sebelumnya juga sempat terjadi hujan deras yang berlangsung lama,” kata dia.
Menurutnya, intensitas hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan aliran sungai tak mampu menampung debit air, sehingga limpasan air mengalir ke lahan pertanian terendah yang umumnya berada di area persawahan masyarakat. Berdasarkan hasil pengecekan terbaru di lapangan, banjir di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, menutupi sekitar 20 hektare lahan sawah. Kondisi lahan yang terendam mayoritas masih dalam tahap persemaian benih padi, sehingga tingkat kerentanannya cukup tinggi mengingat usia bibit di fase awal sangat membutuhkan perlindungan terhadap gangguan cuaca ekstrem.
“Jika persemaian mengalami kerusakan, maka petani dapat mengalami kerugian waktu, tenaga, dan biaya karena harus melakukan penyemaian ulang untuk mengejar siklus tanam,” jelasnya.
Sedangkan, kata dia, untuk lahan sawah di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur tersebut ada sekitar 10 hektare lahan sawah yang terendam banjir dengan kondisi tanaman padi usia 1-30 Hari Setelah Tanam (HST). Tanaman di fase ini juga termasuk kategori rentan terhadap genangan karena akar belum kuat menyerap nutrisi secara optimal, sementara genangan berkepanjangan dapat memicu pembusukan akar dan menurunkan tingkat produktivitas panen.
Ditambahkannya, hingga sekarang pihaknya masih terus melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi tanaman pascagenangan. Pemantauan khusus dilakukan di Pekon Marang karena kondisi persemaian belum dapat dipastikan apakah mengalami kerusakan signifikan atau masih dapat dipertahankan.
“Untuk di Pekon Marang itu masih tetap dipantau karena belum bisa diketahui kondisi persemaian tanaman padi di lahan sawah warga tersebut apakah memang rusak atau tidak, karena itu rata-rata benih baru semai,” ujarnya.
Sementara itu, pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan di Pekon Negeri Ratu Ngambur untuk memastikan ketahanan tanaman terhadap genangan. Jika air dapat segera surut, pihaknya berharap tanaman tidak mengalami puso atau gagal panen, mengingat usia tanam masih dapat pulih bila kerusakan tidak parah. DKPP juga mengupayakan langkah mitigasi melalui komunikasi intensif dengan kelompok tani dan penyuluh agar potensi kerugian dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Mudah-mudahan tidak terjadi dampak signifikan terhadap lahan sawah warga yang terendam banjir di dua wilayah tersebut, selain itu juga kondisi genangan banjir diharapkan bisa segera surut,” pungkasnya. (yayan/*)