Realisasi Dana Perimbangan Tembus Rp768 Miliar

ilustrasi dak fisik--

BALIKBUKIT  - Pendapatan daerah bersumber dari dana perimbangan tahun ini di Kabupaten Lampung Barat ditarget sebesar Rp825 miliar lebih namun telah terealisasi sebesar Rp768 miliar lebih.

”Hingga November, untuk pendapatan daerah bersumber dari dana perimbangan telah terealisasi 93,14 persen atau Rp768 miliar lebih,” tegas Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumadi, S.I,P, M.M., Minggu (15/12/2024).

Dipaparkannya, realisasi dana perimbangan sebesar Rp768 miliar lebih itu, terdiri dari dana transfer umum-DBH Rp16 miliar dari target Rp19 miliar lebih (88,86%), dana transfer umum-DAU telah terealisasi Rp533 miliar lebih dari target Rp543 miliar lebih (98,23%), serta dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp93 miliar lebih dari target Rp120 miliar (77,16%), sedangkan DAK Non Fisik Rp124 miliar lebih dari target Rp142 miliar lebih (87,85%).

Masih kata Sumadi, dana perimbangan merupakan pendanaan daerah yang bersumber dari APBN yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

”Dana perimbangan selain dimaksudkan untuk membantu daerah dalam mendanai kewenangannya, serta bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan,” ucapnya.

Tujuan adanya dana perimbangan, lanjut dia, selain untuk membantu daerah dalam mendanai kewenangannya, juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan pemerintah antara pusat dan daerah serta untuk mengurangi kesenjangan pendanaan pemerintah.

”Kita berharap pemerintah pusat dapat merealisasikan dana perimbangan sebelum akhir Desember mendatang, karena dana tersebut sangat diharapkan oleh pemerintah daerah,” pungkas dia. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan