KPK Melakukan Penggeledahan di Bank Indonesia Terkait Kasus Dana CSR

Gedung KPK RI. Foto : Dok/Net--

Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) pada malam hari, Senin, 16 Desember 2024. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango di kantor KPK Selasa 17 Desember 2024, ketika dimintai keterangan mengenai hal tersebut, mengungkapkan bahwa dirinya masih menunggu laporan lebih lanjut dari timnya. Bahkan Nawawi mengaku dirinya belum di-update dan meminta kalangan media untuk menggu sebentar.

Sementara itu, media juga mencoba mengonfirmasi kabar tersebut kepada Gubernur BI, Perry Warjiyo. Namun, hingga saat ini, Perry belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.
Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR

Kasus ini mulai terungkap setelah KPK mengkonfirmasi adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan dana CSR yang dikelola oleh BI. Pada Kamis, 19 September 2024, Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan bahwa program CSR yang seharusnya digunakan untuk tujuan sosial, justru hanya sebagian yang disalurkan. Menurut Asep, ada indikasi dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan, namun tidak dimanfaatkan dengan tepat.

Dikatakannya, ada dana CSR yang seharusnya digunakan, tapi hanya sebagian yang dipakai. Misalnya, dari dana CSR sebesar 100, hanya 50 yang digunakan, sedangkan sisanya tidak jelas penggunaannya. Ia menambahkan bahwa yang menjadi masalah adalah penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, apalagi jika dana itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Tanggapan Gubernur BI

Perry Warjiyo, selaku Gubernur BI, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh KPK dalam mengusut masalah ini. Bahkan BI sebagai lembaga yang menerapkan tata kelola yang kuat dan menjunjung tinggi asas hukum, tentu akan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Perry menegaskan bahwa setiap program CSR yang dijalankan oleh BI selalu berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Program CSR atau PSBI (Program Sosial Bank Indonesia) dilakukan dengan ketentuan yang jelas, dan proses pengambilan keputusan dilakukan secara berjenjang.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa CSR BI memiliki beberapa area fokus, antara lain pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM, dan pembangunan rumah ibadah. Program beasiswa, misalnya, telah mencakup lebih dari 11.000 penerima manfaat di berbagai universitas, dengan total bantuan yang sudah disalurkan mencapai jumlah yang sangat signifikan.
Proses Pengawasan dan Pelaksanaan Program CSR

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Perry juga menambahkan bahwa setiap yayasan yang menerima dana CSR dari BI harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki status hukum yang sah dan program yang jelas serta terukur. Selain itu, yayasan penerima dana diwajibkan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana tersebut.

Pengambilan keputusan terkait alokasi dana CSR, lanjut Perry, dilakukan oleh Dewan Gubernur BI, yang kemudian dibahas secara rinci dalam forum khusus yang melibatkan berbagai satuan kerja baik di pusat maupun daerah. Setelah keputusan disetujui, pelaksanaan program dilanjutkan oleh masing-masing satuan kerja di wilayah yang telah ditentukan.

Penyelidikan Terus Berlanjut

Kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR ini masih dalam tahap penyelidikan, dan penggeledahan yang dilakukan KPK diharapkan bisa memberikan kejelasan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut. Masyarakat pun berharap agar penyelidikan ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga bisa memberikan kepercayaan lebih terhadap tata kelola lembaga negara, terutama Bank Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, KPK diperkirakan akan mengungkap lebih banyak informasi terkait kasus ini. Bagi banyak pihak, langkah ini menjadi penting untuk memastikan bahwa dana CSR digunakan sesuai dengan tujuan sosial yang semestinya, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan