ADV Triwulan IV, DPMP Lampung Barat Rekomendasikan 126 Pekon

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat Bulki, S.Pd - foto dok--

BALIKBUKIT - Dalam rangka mempercepat penyerapan alokasi dana pekon (ADP) triwulan IV tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat telah merekomendasikan 126 pekon kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna diproses untuk dilakukan pencairan.

“Sejauh ini kita sudah merekomendasikan 126 pekon ke BKAD, sedangkan 5 pekon lagi masih dalam proses,” kata Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Bulki, S.Pd, Selasa (17/12/2024).

Dijelaskannya, Pemkab Lampung Barat tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp54 miliar untuk ADP, dan pencairannya dilakukan pertriwulan yaitu triwulan I sebesar 25 %, triwulan II  25 %, triwulan III 25 % dan triwulan IV 25 %. “Untuk ADP triwulan I, II dan III telah terserap 100 persen, jadi tinggal triwulan IV belum terserap, dan mudah mudahan tidak lama lagi akan terserap,” kata dia

Ia menambahkan, kegunaan ADP antara lain untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon.

Sekadar diketahui, adapun syarat untuk pencairan ADP Triwulan IV,  antara lain Surat permohonan pencairan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai Rp10.000, surat pernyataan pakta integritas peratin bermaterai Rp10.000, Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun anggaran 2024, laporan penggunaan ADP Triwulan III, fotokopi buku rekening yang dilegalisir oleh peratin, fotokopi NPWP yang dilegalisir peratin, fotokopi KTP peratin dan bendahara pekon yang dilegalisir camat, bukti setor pajak atas dana desa, laporan ikhtisar semester 1 tahun anggaran 2024 (FC dan PDF), serta input laporan via Siskeudes Online hingga 31 Oktober 2024. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan