Upayakan Pembangunan Barrier di Tanjakan Tebing Batu
Ilustrasi Barrier-----
PESISIR TENGAH – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), melalui Satker Wilayah II, PPK 2.3 ruas Padang Tambak-Simpang Gunungkemala-Perbatasan Bengkulu, mengupayakan pembangunan barrier di tanjakan Tebing Batu, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong yang merupakan lokasi rawan kecelakaan lalulintas.
Pejabat Pembuat Komitmen 2.3 Joko Wisargo, S.T., M.T., melalui Koordinator Pelaksana Teknik, Rusmadi Gani, S.T., M.T., mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir pihaknya telah mengusulkan agar ada pembangunan barrier di lokasi tersebut.
“Sudah kita usulkan agar dilakukan pembangunan barrier di tanjakan manullah itu, sehingga kendaraan yang mengalami kecelakaan tidak terjun ke jurang tapi bisa menabrak barrier itu,” kata dia.
Menurutnya, upaya itu sudah dilakukan, tapi pihaknya masih menunggu anggaran dari pemerintah pusat, apakah akan terealisasi pada tahun 2025 mendatang atau tidak.
“Titik jalan tersebut merupkan lokasi rawan kecelakaan lalulintas, sehingga pemasangan tembok penghalang itu perlu dilakukan, agar kendaraan yang tidak kuat menanjak atau mengalami rem blong tidak terjun ke dalam jurang,” terangnya.
Ditambahkannya, jika anggaran tersedia untuk kegiatan itu, dipastikan pada tahun 2025 mendatang akan dilaksanakan, pihaknya akan terus mengupayakan agar kegiatan itu dapat terlaksana.
“Kecelakaan lalulintas di tempat itu memang perlu mendapatkan penanganan serius, apalagi kecelakaan yang terjadi sampai menyebabkan kendaraan masuk kedalam jurang yang cukup dalam,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar pengendara yang melintas di ruas jalan tersbeut agar tetap berhati-hati, sehingga tidak mengalami kecelakaan lalulintas, apalagi sampai masuk kedalam jurang.
“Semoga tahun depan ada anggaran yang disiapkan untuk kegiatan itu, sehingga kendaraan yang tidak kuat menanjak bisa tertahan oleh barrier yang dibangun dan tidak sampai masuk jurang,” pungkasnya. *