Pemkab Pesbar Selesai Laksanakan SKB CPNS 2024

Pj Sekda Pesbar Jon Edwar.--Foto Dok---
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah selesai melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam pelaksanaan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di kabupaten setempat.
Ketua Pansel CPNS Pesbar, Drs. Jon Edwar, M. Pd., mengatakan, pelaksanaan SKBCPNS Kabupaten Pesbar tahun 2024 telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan lancar.
“Dengan berakhirnya tahap SKB, para peserta kini menantikan hasil akhir yang akan menentukan siapa saja yang berhasil lulus dan berhak menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pesbar,” kata dia.
Dijelaskannya, SKB merupakan tahap akhir dalam rangkaian seleksi CPNS tahun ini. SKB menjadi ujian terakhir untuk para peserta dalam membuktikan kompetensi mereka untuk mengisi jabatan yang disiapkan.
“Pelaksanaan SKB difokuskan pada bidang jabtaan masing-masing formasi yang disiapkan, sehingga para peserta harus memahami bidang jabatan yang akan di isi nanti,” jelasnya.
Ditambahkannya, setelah selesai pelaksanaan SKB itu, pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pengolahan nilai, sebelum nanti dilakukan integrasi nilai SKD dan SKB itu.
“Dalam pelaksanaan integrasi nilai itu, nilai SKD sebesar 40 persen dan nilai SKB 60 persen, peserta yang memiliki nilai tertinggi yang akan mengisi formasi jabatan yang disiapkan,” terangnya.
Kemudian, peserta yang berhasil lulus seleksi ini nantinya akan bergabung dalam jajaran ASN Kabupaten Pesisir Barat dan diharapkan dapat berkontribusi dalam memajukan daerah.
“Kami berharap melalui seleksi yang ketat ini, kita dapat menghasilkan ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat dan berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Pesbar,” harapnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan SKB tersebut, terdapat lima peserta yang tidak hadir, sehingga mereka dipastikan gugur dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini. “Ada lima peserta yang terdaftar dalam peserta SKB yang tidak hadir, dengan begitu mereka dipastikan tidak lulus dalam seleksi CPNS tahun ini,” pungkasnya. *