Di Filipina Mary Jane Akhirnya Memohon Grasi ke Presiden Marcos

Mary Jane Veloso, wanita asal Filipina yang terpidana mati karena kasus penyelundupan narkoba di Indonesia.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, kembali ke Filipina setelah menjalani hukuman di Indonesia selama lebih dari satu dekade. Dengan penuh harapan, ia meminta Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. memberikan grasi agar bisa berkumpul lagi dengan keluarganya. Kini, Mary Jane mendekam di penjara perempuan di Mandaluyong, Filipina.

Pemulangan Mary Jane dari Indonesia

Mary Jane tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino Manila, Rabu 18 Desember 2024. Kepulangannya diawali dengan prosesi serah terima dari otoritas Indonesia ke perwakilan pemerintah Filipina di Jakarta sehari sebelumnya. Ia diantar menggunakan penerbangan komersial dan dikawal petugas pemasyarakatan Filipina.

Di bandara, Mary Jane disambut pengamanan ketat. Bahkan, sejumlah aktivis turut menggelar aksi unjuk rasa dan menyerukan agar Mary Jane diampuni dan dibebaskan. Setibanya di penjara perempuan ia akhirnya bertemu keluarganya termasuk dua anaknya yang memeluknya dengan erat. Kepada wartawan, Mary Jane mengungkapkan harapannya yakni Presiden Marcos akan memberi saya pengampunan sehingga dirinya bisa kembali ke keluarganya.

Terima Kasih kepada Pemerintah Indonesia

Sebelum dipulangkan, Mary Jane menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Indonesia, terutama Presiden Prabowo Subianto, yang telah menyetujui kebijakan pemulangan dirinya. Ia juga menyebutkan kesedihannya meninggalkan teman-teman di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, yang dianggap sebagai keluarga keduanya.

Dikatakannya, selama 15 tahun diri di Indonesia, ia banyak belajar, termasuk bahasa Jawa. Indonesia sudah seperti keluarga kedua baginya.

Mary Jane diberangkatkan dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, menuju Bandara Soekarno-Hatta sebelum diterbangkan ke Filipina dengan pesawat Cebu Pacific Airlines.

Dukungan dari Pemerintah Filipina

Bahkan, Presiden Marcos Jr. menyampaikan terima kasih kepada Indonesia atas pemulangan Mary Jane ke negara asalnya. Menurutnya, langkah ini mencerminkan kerja sama erat antara kedua negara. Menurutnya, hasil itu menunjukkan kedalaman kemitraan kita dengan Indonesia, berlandaskan komitmen untuk keadilan dan kemanusiaan. Bahkan Marcos juga telah berjanji akan menjamin keselamatan Mary Jane dan menjadi prioritas dalam pemerintahannya.

Kisah Mary Jane Veloso

Mary Jane ditangkap di Bandara Adisucipto Yogyakarta pada 2010 setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin didalam koper miliknya. Pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman mati, dan berbagai upaya hukum seperti banding, kasasi, serta grasi ditolak. Eksekusi Mary Jane sempat dijadwalkan pada 2015, tetapi ditunda atas permintaan Presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino, setelah ada pengakuan bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.

Belakangan, Mary Jane ternyata diidentifikasi sebagai korban perekrutan kurir narkoba oleh Cristina Sergio yang tidak lain adalah tetangganya sendiri di Filipina. Akhirnya Cristina dan Julius Lacanilao divonis bersalah oleh pengadilan Filipina pada 2020 lalu karena telah melakukan perekrutan ilegal.

Masa Depan Mary Jane

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan