KPK Cegah Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.//Foto:dok/net.--
Peran Yasonna Laoly dalam Penyelidikan
Selain Hasto, Yasonna Laoly juga diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik mendalami keterangannya terkait dokumen surat dari DPP PDIP kepada Ketua Mahkamah Agung yang berisi permohonan fatwa. Fatwa tersebut diminta untuk menafsirkan perbedaan pandangan terkait pengisian kursi DPR melalui PAW setelah meninggalnya seorang caleg terpilih.
Sementara itu, Tessa Mahardhika mengatakan, yang bersangkutan dimintai keterangan atas surat dari DPP PDIP kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia perihal permohonan fatwa terhadap penafsiran yang berbeda oleh KPU terkait tindak lanjut atas suara caleg yang meninggal dunia.
Dampak dan Langkah KPK
Dengan pencegahan ini, KPK memastikan bahwa proses penyidikan berjalan tanpa hambatan. Selain itu, KPK juga masih terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam memberantas korupsi, termasuk yang melibatkan elite politik.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting di tanah air. KPK diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan dan menuntaskan penyidikan hingga ke pengadilan.(*)