Hakim Ronald Tannur Klarifikasi Soal Safe Deposit Box: Itu Harta Warisan
Editor: Mujitahidin
|
Kamis , 26 Dec 2024 - 09:05
Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar.//Foto:dok/net.--
Jaksa mengungkapkan bahwa uang tersebut disimpan di SDB yang berada di salah satu bank, serta di rumah pribadi Heru. Gratifikasi ini disebut berkaitan langsung dengan jabatannya sebagai hakim. (*)