Daftar Negara yang Melarang adanya Perayaan Natal
Korea Utara menjadi salah satu negara di dunia yang melarang perayaan Natal. Foto: Wikimedia--
Radarlambar.bacakoran.co- Natal, yang diperingati setiap tanggal 25 Desember, merupakan momen penting bagi umat Kristiani di seluruh dunia. Namun, ada beberapa negara yang melarang perayaan Natal, bahkan tidak menjadikannya sebagai hari libur nasional. Berikut adalah beberapa negara yang melarang perayaan Natal:
1. Korea Utara
Korea Utara, yang dipimpin oleh Kim Jong Un, melarang keras perayaan Natal. Sejak Dinasti Kim menguasai negara ini pada 1948, perayaan Natal dilarang. Warga yang kedapatan merayakan Natal dapat dijatuhi hukuman penjara. Natal juga bukan hari libur nasional di Korea Utara, sehingga masyarakat tetap diwajibkan bersekolah dan bekerja.
2. Arab Saudi
Arab Saudi, sebagai negara yang sangat berpegang teguh pada ajaran Islam, juga melarang perayaan Natal. Pada 2012, polisi menangkap 41 orang Kristen yang "bersekongkol merayakan Natal". Selain itu, Arab Saudi juga melarang perayaan-perayaan lain seperti Hari Valentine dan Halloween.
3. Tajikistan
Tajikistan melarang perayaan Natal sejak 2015. Selain larangan terhadap perayaan Natal, negara ini juga melarang simbol-simbol Natal seperti pohon Natal, hadiah, baju Natal, dan kembang api untuk diperjualbelikan. Selain itu, perayaan Hari Valentine, Tahun Baru, dan Halloween juga dilarang.
4. Brunei
Brunei sangat ketat dalam melarang perayaan Natal. Sultan Hassanal Bolkiah, pada 2015, mengeluarkan kebijakan bahwa warga yang kedapatan merayakan Natal akan dipenjara selama 5 tahun atau dikenai denda sebesar USD20 juta (sekitar Rp321 miliar).
5. China
Sejak kemerdekaan pada 1949, China telah melarang perayaan Natal karena dianggap bagian dari budaya Barat. Meski demikian, warga China yang beragama Kristen sering merayakan Natal secara pribadi untuk menghindari perhatian pemerintah.
6. Somalia
Somalia juga melarang perayaan Natal sejak 2015. Pemerintah Somalia menganggap perayaan ini dapat mengancam iman Islam dan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Pejabat Kementerian Kehakiman dan Agama Somalia bahkan menyebut perayaan Natal sebagai bentuk penelantaran iman.
Perayaan Natal di negara-negara ini dilarang dengan alasan kuat terkait agama dan ideologi yang dianut, mencerminkan keteguhan mereka dalam memelihara tradisi dan keyakinan yang berlaku di masing-masing negara.(*)