Tahapan Seleksi CPNS 2024, Proses Integrasi Nilai SKD dan SKB

SKB CPNS 2024. Foto/Net --

PESISIR TEN GAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdyaa Manusia (BKPSDM) mencatat, kini pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 masih dalam tahap integrasi nilai Seleksi Komptensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah dilaksanakan.

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mendampingi Kepala BKSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan sesuai jadwal pelaksanaan CPNS 2024, kini masih dalam tahap integrasi nilai SKD dan SKB oleh pemerintah pusat.

“Sesuai jadwal pelaksanaan integrasi nilai SKD dan SKB itu berlangsung pada 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025, untuk Kabupaten Pesbar saat ini masih dalam proses,” kata dia.

Dijelaskannya, setelah integrasi nilai tersebut dilaksanakan, maka pengumuman hasil seleksi CPNS akan diumumkan, yakni pada 5 Januari hingga 12 Januari 2025, untuk pengumuman Kabupaten Pesbar masih menunggu.

“Antara rentang waktu tersebut pengumuman akan disampaikan, untuk jadwal Kabupaten Pesbar masih belum bisa dipastikan, karena pengumuman langsung oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Ditambahkannya, setelah pengumuman, masih ada masa sanggah yang diberikan untuk peserta yang tidak lulus, masa sanggah itu akan berlangsung pada 13 hingga 15 Januari 2025, jawab sanggah pada 13-19 Januari 2025.

“Setelah itu, pengumuman hasil CPNS pasca sanggah pada 16-22 Januari 2025 dan merupakan peserta yang dinyatakan lulus dan menjadi CPNS Kabupaten Pesbar,” terangnya.

Sementara itu, untuk tahapan lainnyam seperti pengisian daftar riwayat hidup Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS  dilaksanakan pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025 dan pengusulan penetapan NIP CPNS akan dilaksanakan pada 22 Februari hingga 23Maret 2025.

“semua tahapan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, untuk sekarang masih dalam proses integrasi nilai SKD dan SKB oleh BKN, sebelum dilakukan pengumuman,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan