Akademisi UTA ‘45: KPK Harus Berani dan Independen Tangani Kasus Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.//Foto:dok/net.--
Sementara itu, PDIP melalui juru bicaranya, Chico Hakim, Selasa 26 Desember 2024 lalu, menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka sarat dengan nuansa politisasi. Chico menyebut bahwa upaya untuk menjadikan Sekjen PDIP sebagai tersangka telah lama direncanakan.
Menurut Chico, melihat ada upaya sistematis untuk mengganggu PDI Perjuangan. Kasus itu seperti diarahkan untuk melemahkan partainya.
Bahkan, KPK telah menegaskan bahwa penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka murni berdasarkan proses penegakan hukum. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan menyatakan tidak ada motif politik di balik keputusan dimaksud.
Penetapan ini sepenuhnya didasarkan pada bukti hukum. Ditegaskannya bahwa KPK tidak terlibat dalam politisasi.
Kasus Hasto Kristiyanto menjadi ujian bagi komitmen KPK dalam menjaga independensi dan keberanian dalam memberantas korupsi. Dukungan masyarakat, akademisi, dan pemerintah diharapkan dapat memperkuat KPK dalam melaksanakan tugasnya tanpa pengaruh dari pihak manapun.(*)