Dipaksa Mantan Suami Bikin Laporan Palsu, Arimbi Berencana Klarifikasi ke DPR
Klarifikasi Arimbi menegaskan tak ada pemerkosaan pada 2017 silam.//(Foto: dok. Istimewa)--
Radarlambar.Bacakoran.co - Arimbi, seorang wanita yang sebelumnya melaporkan dugaan pemerkosaan pada 2017 di Solo, mengungkapkan bahwa laporan tersebut dibuat atas desakan mantan suaminya, Yudi. Kini, Arimbi berniat menemui Komisi III DPR RI untuk memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah Yudi hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Kamis 19 Desember 2024. Dalam pertemuan itu, Yudi mengeluhkan bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan oleh Arimbi tidak kunjung tuntas. Namun, kuasa hukum Arimbi, Muhammad Arnaz, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan kejelasan kasus ini agar selesai secara adil.
Arnaz dalam konferensi pers di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat 27 Desember 2024 mengatakan, sebagai kuasa hukum, dirinya akan mengajukan permohonan ke Komisi III agar Arimbi dapat menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi. pihaknya ingin semua fakta terungkap. Apakah benar ada penyekapan atau tindakan yang tidak pantas, seperti yang disebutkan? Semua itu harus dijelaskan agar tidak ada lagi kesimpangsiuran.
Arnaz berharap Komisi III DPR RI dapat mendengarkan langsung dari Arimbi untuk mendapatkan gambaran yang berimbang. Seharusnya, kata dia, Komisi III juga memberi kesempatan kepada Arimbi untuk menyampaikan kebenarannya. Dengan begitu, publik dapat memahami secara utuh apa yang terjadi antara Yudi dan Arimbi.
Latar Belakang Kasus
Arimbi dan Yudi bercerai pada 2018, dan sejak saat itu mereka tidak lagi berkomunikasi, termasuk mengenai anak mereka yang berinisial K (12). Pada 2017, Arimbi melaporkan bahwa dirinya dan anaknya menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pria berinisial D. Namun, menurut pengakuannya baru-baru ini, laporan tersebut dibuat atas tekanan dari Yudi.
Menurut Arimbi, dirinya dipaksa oleh Yudi untuk membuat laporan palsu. Saat itu, ia berada dalam kondisi tertekan. Tidak pernah ada tindakan pemerkosaan terhadapnya maupun anaknya. Laporan itu hanya didasari rasa cemburu Yudi kepada D.
Dia juga mengungkapkan bahwa Yudi memiliki sifat temperamental dan merupakan pengguna narkoba aktif selama mereka masih bersama. Saat mendampingi Arimbi ke kantor polisi untuk membuat laporan, Yudi diduga mengontrol seluruh prosesnya. Namun, ketika Yudi lengah, Arimbi mengaku sempat memberitahukan kepada pihak kepolisian bahwa laporan tersebut tidak sesuai fakta.
Diakuinya, dirinya sendiri yang mencabut laporan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan tidak menemukan bukti apa pun. Dia juga sudah menjalani visum, begitu pula anaknya, dan hasilnya tidak menunjukkan ada kekerasan. Karena itu, dirinya memutuskan untuk menutup kasus itu pada 2017 silam.
Harapan Arimbi
Kini, Arimbi berharap dapat memberikan klarifikasi langsung kepada Komisi III DPR RI untuk menjernihkan situasi dan mengakhiri polemik yang telah berlarut-larut. Ia juga menyampaikan kritik terhadap mantan suaminya yang terus membawa kasus ini ke ranah publik.
Dikatakannya, dirinya ingin semua tahu bahwa jika dirinya tidak pernah dipaksa oleh siapa pun untuk mencabut laporan itu. Itu adalah keputusannya sendiri dan ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.(*)