Penyaluran BLT-DD 2024 Giham Sukamaju Rampung
Pembagian BLT-DD oleh Pj Peratin Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau Karto Suwiryo. Foto Dok--
SEKINCAU – Pemerintah Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), telah menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024. Bantuan ini diberikan kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Penjabat Peratin Giham Sukamaju, Karto Suwiryo, S.Pd., menyampaikan bahwa tahap akhir penyaluran BLT-DD mencakup alokasi untuk bulan November dan Desember 2024. Dengan disalurkannya bantuan ini, program BLT-DD di Pekon Giham Sukamaju untuk tahun anggaran 2024 resmi selesai.
“Dengan telah disalurkannya BLT-DD untuk dua bulan terakhir ini, maka program BLT-DD tahun 2024 di Pekon Giham Sukamaju telah selesai,” ujar Karto.
Ia mengungkapkan bahwa program bantuan ini sangat diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima. Lebih jauh, Karto berharap agar BLT-DD ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat perekonomian keluarga penerima manfaat.
“Semoga bantuan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi stimulus bagi mereka untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga,” tambahnya.
Selain itu, Karto juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, baik perangkat desa maupun masyarakat, yang telah mendukung kelancaran penyaluran BLT-DD sepanjang tahun ini. Ia menilai bahwa pelaksanaan program tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Karto menyatakan bahwa program BLT-DD masih akan berlanjut pada tahun mendatang. Namun, mekanisme penyaluran dan regulasi terkait pembagian bantuan akan menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan program ini sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tutupnya.
Penyaluran BLT-DD menjadi salah satu program unggulan pemerintah desa dalam mengentaskan kemiskinan dan memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa. Keberlanjutan program ini diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Pekon Giham Sukamaju. *