Kepala Daerah Diharap Tidak Mengangkat Tim Sukses Menjadi PPPK, Perioritaskan Honorer
PELAKSANAAN seleksi kompetensi PPPK Lampung Barat tahap I digelar di Universitas Saburai Bandarlampung Sabtu 7 Desember 2024. Foto Dok--
Radarlambar.bacakoran.co -Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengingatkan agar kepala daerah terpilih tidak mengangkat tim sukses (timses) mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan terkait dengan praktek yang kerap terjadi setelah pemilihan kepala daerah, di mana calon terpilih sering kali memasukkan anggota tim sukses mereka menjadi pegawai honorer atau PPPK.
Dede Yusuf menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya mendahulukan pegawai yang sudah terdaftar dalam database dan memiliki masa kerja lebih lama, bukan mengangkat orang baru yang hanya berstatus sebagai tim sukses. Menurutnya, seleksi PPPK harus dilakukan secara adil, mengutamakan pegawai yang sudah berkontribusi dalam pemerintahan dan bukan berdasarkan afiliasi politik.
Selain itu, Dede Yusuf juga mengusulkan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menggelar seleksi gelombang kedua untuk menampung peserta seleksi PPPK yang belum lulus. Hal ini penting mengingat masih banyak peserta yang tidak lulus pada seleksi pertama, meskipun jumlah peserta mencapai 1,7 juta orang.
Dede Yusuf juga mengkritik kebingungan yang dialami oleh banyak honorer dan PPPK terkait dengan formasi penempatan, di mana mereka sering kali merasa bahwa formasi yang ada harus sesuai dengan bidang keahlian berdasarkan pendidikan. Oleh karena itu, ia mendorong agar seleksi gelombang kedua dilaksanakan pada Maret atau April 2025 untuk memberikan kesempatan lebih banyak bagi honorer yang belum terakomodasi.
Melalui langkah-langkah tersebut, Dede Yusuf berharap dapat mencegah potensi nepotisme dan memastikan bahwa seleksi PPPK berjalan transparan dan adil. (*)