Daftar Negara Eropa yang Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

ilustrasi Visa,--

Radarlambar.bacakoran.co -Visa adalah dokumen resmi yang memungkinkan pemegangnya untuk memasuki negara asing secara sah. Biasanya, visa mencakup informasi penting seperti tujuan perjalanan, durasi berlaku, dan ketentuan lainnya yang menyatakan berapa lama visa tersebut dapat digunakan.

Visa umumnya ditempelkan pada paspor pemegangnya, meskipun ada juga jenis visa elektronik (eVisa) yang disimpan dalam database tanpa perlu dicap fisik pada paspor. Meskipun visa dibutuhkan untuk memasuki sebagian besar negara, beberapa negara telah menjalin perjanjian yang membebaskan kewajiban visa bagi warga negara tertentu.

Contohnya, pemegang paspor Indonesia dapat mengunjungi sekitar 46 negara tanpa memerlukan visa. Berikut adalah beberapa negara Eropa yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia:

Negara Eropa yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia:
Albania
Belarus
Serbia
Turki
Azerbaijan (Visa on arrival)
Selain itu, paspor Indonesia juga dapat digunakan untuk bebas visa atau mendapatkan visa on arrival di lebih dari 40 negara lainnya, seperti Brasil, Jepang, Singapura, Malaysia, dan banyak lagi. Meskipun bebas visa, durasi tinggal di setiap negara mengikuti ketentuan yang berlaku, biasanya antara 15 hingga 90 hari tergantung pada negara tujuan.

Setiap negara yang menawarkan bebas visa memiliki peraturan berbeda terkait durasi tinggal dan tujuan perjalanan, jadi pastikan untuk memeriksa ketentuan lebih lanjut sebelum berangkat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan