Resahkan Warga, Sat Pol PP Pesisir Barat Tertibkan 5 Anak Punk

TERTIBKAN ANAK PUNK : Satpol PP-Damkar Pesisir Barat kembali menertibkan anak-anak punk yang berada di tempat umum, Kamis 2 Jnauari 2024. Foto Dok--

PESISIR TENGAH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali menertibkan Lima anak punk yang ditemukan berkeliaran di sejumlah tempat umum dan lokasi wisata, Kamis 2 Januari 2025. 

Kasat Pol PP-Damkar Kabupaten Pesbar, Cahyadi Moeis, mengatakan, ke- Lima orang anak punk yang ditertibkan berasal dari berbagai daerah. Mereka adalah Eza Mahendra (19) warga Pagelaran, Pringsewu, Maldi Situmeng (18) warga Sibolga, Sumatera Utara, Anjel (19) warga Gisting, Tanggamus, serta Elon (20) dan Heri (21) yang berasal dari Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS). 

“Dari kelimanya, tiga orang ternyata sudah pernah ke wilayah Pesbar dan sebelumnya juga sempat ditertibkan oleh Sat Pol PP Pesbar yakni Eza, Elon, dan Heri. Sedangkan dua lainnya baru pertama kali datang ke wilayah ini,” katanya. 

Dijelaskannya, penertiban itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan anak-anak punk itu. Mereka dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengunjung wisata, terutama di kawasan Pantai Labuhan Jukung. Anak-anak punk ini ditertibkan saat berada di depan sebuah minimarket di kawasan Pasar Way Batu. Berdasarkan laporan masyarakat, kelompok ini kerap mengamen di tempat umum dan lokasi wisata.

“Aktivitas itu dinilai tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga mengganggu kenyamanan pengunjung yang datang untuk berwisata,” jelasnya.  

Masih kata dia, setelah diamankan, ke-Lima nya langsung dibawa ke kantor Sat Pol PP-Damkar untuk didata dan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Pihaknya juga memberikan peringatan tegas agar tidak kembali ke wilayah Pesbar untuk mengamen atau melakukan aktivitas lain yang bisa mengganggu ketertiban umum. Aktivitas mengamen yang dilakukan anak punk sering kali disalahgunakan. Uang yang mereka kumpulkan tidak hanya untuk kebutuhan makan, tapi juga untuk membeli minuman keras yang semakin menimbulkan keresahan masyarakat.

“Tujuan kita yakni untuk menjaga ketertiban umum, terutama di kawasan wisata yang menjadi salah satu daya tarik Kabupaten Pesbar. Kita tidak ingin aktivitas mereka menciptakan suasana yang tidak nyaman bagi wisatawan yang datang,” tandasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan