Longsor ancam Pemukiman, Warga Tunggu Janji Pemkab Lambar

TUNGGU PENANGANAN : Warga Pekon Bumijaya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat menunggu upaya penanganan tebing longsor yang dijanjikan oleh Pemkab tahun ini. Foto Dok--

SUKAU - Warga Pekon Bumijaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait penanggulangan bencana longsor yang mengancam pemukiman mereka. Meskipun Pemkab Lampung Barat telah berjanji untuk menangani masalah ini pada awal tahun 2024, hingga saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan yang terlihat.

Dalam Musrenbang awal tahun lalu, Pemkab Lampung Barat sempat menyebutkan bahwa penanganan longsor akan menjadi prioritas, dengan rencana perkerasan tebing Way Uluhan yang akan dilaksanakan tahun ini. Namun, janji tersebut masih belum terwujud.

Pj. Peratin Bumijaya, Ali Irawan, melalui Juru Tulis Joni Hafiz, mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada langkah konkret dari Pemkab Lampung Barat untuk menangani tebing longsor yang semakin membahayakan. Warga setempat sebelumnya merasa lega karena Pemkab telah menyampaikan komitmennya untuk menanggulangi bencana ini, namun kenyataannya, perbaikan belum tampak.

“Ini sudah sangat mendesak, karena longsor semakin hari semakin parah. Pemkab sudah menginformasikan bahwa penanganan akan dilakukan tahun ini, tepatnya berupa perkerasan tebing Way Uluhan dengan anggaran lebih dari Rp200 juta. Namun sampai sekarang, belum ada realisasi,” ujar Joni Hafiz.

Bencana longsor ini pertama kali terjadi pada tahun 2022, yang disebabkan oleh luapan sungai Way Uluhan. Awalnya, pihak desa berencana untuk menangani masalah ini dengan dana desa, tetapi karena besarannya yang mencapai puluhan juta, dan masih banyak kegiatan prioritas lainnya, akhirnya pengajuan penanggulangan longsor dilanjutkan ke Pemkab Lampung Barat. Beruntung, pengajuan tersebut mendapat respons positif dan dianggarkan dalam APBD 2024.

“Rencana awal memang kami coba tangani dengan dana desa, tetapi karena anggarannya sangat besar dan banyak kegiatan penting lainnya, akhirnya kami ajukan ke Pemkab. Kami sangat bersyukur karena Pemkab langsung merespons dan memasukkan penanggulangan longsor ini dalam prioritas APBD 2024. Sayangnya, realisasi penanganannya hingga kini belum terlihat,” tambahnya.

Selain mengancam pemukiman, longsor juga telah merusak tanggul sungai Way Uluhan, yang mengakibatkan kerusakan pada belasan hektar sawah petani di Pemangku 1 Bumijaya. Namun, untuk kerusakan areal persawahan ini, Pemkab Lampung Barat telah melakukan normalisasi sungai sepanjang DAS Way Uluhan, yang berhasil mengatasi masalah tersebut.

“Alhamdulillah, kerusakan lahan sawah sudah tertanggulangi dengan normalisasi sungai yang dilakukan Pemkab. Meskipun begitu, penanganan longsor yang semakin parah tetap menjadi perhatian utama kami,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan