Upaya Mengatasi Konflik Gajah Liar di Tanggamus, Tiga Mahout Diturunkan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Padilah--
Radarlambar.bacakoran.co - Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menghadapi konflik serius akibat serangan kawanan gajah liar yang menyebabkan korban jiwa di Blok 3 Register 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah daerah bersama dengan berbagai pihak mendatangkan tiga pawang gajah dari Kabupaten Pesisir Barat.
Ini dilakukan untuk menggiring gajah-gajah liar tersebut kembali ke habitatnya di hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), keputusan ini diambil setelah Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Satwa Liar yang digelar di Polres Tanggamus.
Pawang yang didatangkan diharapkan dapat mempermudah proses penggiringan kawanan gajah ke dalam kawasan hutan. Selain itu, masyarakat yang berada di sekitar jalur evakuasi diminta untuk tidak menghambat proses penggiringan agar berjalan lancar.
Seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat keamanan, telah sepakat untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kerja sama dalam menghadapi situasi ini. Langkah ini dilakukan demi menjaga keselamatan manusia sekaligus melindungi satwa liar di wilayah tersebut. (*)