Penghapusan Dibatalkan, Ribuan Honorer Bisa Tetap Bekerja
Ilustrasi Tenaga Honorer Batal Dihapus (1)--
BALIKBUKIT - Kabar menggembirakan datang untuk lebih dari 2.000 tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Harian Lepas Sementara (THLS) di Kabupaten Lampung Barat.
Keputusan pemerintah untuk menghapus tenaga honorer pada 31 Desember 2024 akhirnya tidak diberlakukan.
Seperti diketahui, Lampung Barat memiliki 2.286 tenaga honorer. Dari hasil seleksi PPPK gelombang pertama tahun 2024, sebanyak 254 orang dinyatakan lolos dari total 1.815 peserta. Namun, pemerintah pusat memastikan bahwa tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi masih dapat bekerja.
Pj. Sekretaris Kabupaten Lampung Barat, Drs. Ismet Inoni, MM., menegaskan bahwa para honorer tetap diminta untuk melanjutkan pengabdian mereka di berbagai instansi.
”Para tenaga honorer bisa bernapas lega karena pemerintah pusat memutuskan untuk tetap mengakomodasi mereka,” ujarnya.
Keputusan ini merujuk pada surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024. Surat ini menginstruksikan agar gaji tenaga non-ASN tetap dianggarkan selama proses seleksi berlangsung.
Selain itu, bagi yang belum lolos seleksi, pemerintah menyediakan opsi pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu dengan penganggaran yang disesuaikan.
Meski begitu, keputusan terkait seleksi CPNS atau PPPK di Lampung Barat untuk ke depannya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
”Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi tenaga honorer yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik,” tambah Ismet Inoni.
”Dengan keputusan ini, para tenaga honorer diharapkan dapat terus bekerja dengan semangat, sambil menanti peluang yang lebih baik di masa mendatang,” tandasnya.*