Hari Ini, BRPK Diterima KPU - Doni: Calon Terpilih Segera Ditetapkan

Ketua KPU Lampung Barat Doni Risadi.--

BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), masih menunggu pengiriman Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya dijadwalkan pada 3 hingga 6 Januari 2025.

Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi mengatakan, meski BRPK telah terbit pada 3 Januari 2025, proses pengirimannya ke KPU daerah dijadwalkan dalam rentang waktu 3 hingga 6 Januari 2025. 

”Kami masih menunggu beberapa hari lagi, kalau jadwalnya 3-6 Januari 2025, dan semoga segera kita terima,” ungkap Doni Risadi.

Menurutnya, BRPK sendiri merupakan dokumen penting yang mencatat seluruh data terkait permohonan sengketa hasil Pilkada 2024.

”Dokumen ini menjadi dasar bagi KPU untuk menentukan apakah ada sengketa hasil Pilkada di suatu daerah, termasuk Lampung Barat. Karena itu pentingnya BPRK ini yang menjadi dasar kami dalam melakukan penetapan bupati  dan wakil bupati terpilih,” ujarnya.

Lanjutnya, KPU Lampung Barat tidak dapat menetapkan pasangan Bupati-Wabup terpilih hasil Pilkada 2024 sebelum menerima BRPK. Jika hasil Pilkada daerah tersebut tidak ada sengketa di MK, penetapan dapat dilakukan maksimal tiga hari setelah BRPK diterima. 

”Namun, jika ada gugatan atau perselisihan, penetapan kepala daerah terpilih baru dapat dilakukan setelah ada putusan final dari MK,” kata dia.

Untuk diketahui, dalam pleno rekapitulasi suara, pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin memperoleh 121.098 suara, unggul jauh dari kotak kosong yang hanya meraih 25.217 suara. Tingkat partisipasi pemilih juga tergolong tinggi, mencapai 68,06% dari total 222.236 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November 2024 di 545 daerah Indonesia sendiri menghasilkan sejumlah gugatan terhadap hasil pemilu. Mahkamah Konstitusi telah merilis 309 gugatan perselisihan hasil Pilkada (PHP) yang telah diregistrasi pada 3 Januari 2025. Dari 309 perkara tersebut, 237 di antaranya berasal dari pilbup, sementara 49 dari pilwali dan 23 dari pilgub.

Merujuk data registrasi PHP Pilkada 2024, sekitar 236 daerah tidak ada sengketa, termasuk Lampung Barat. Sehingga Lampung Barat menjadi salah satu dari 236 daerah yang hasil Pilkada-nya dianggap tidak ada sengketa dan bisa segera diproses. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan