Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 13,9 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama di Semarang
Polisi Beberkan sejumlah Barang Bukti (BB) Narkotika berupa Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi yang disita Polisi dalam pengungkapan Kasus di Semarang.//Foto:dok Humas Polda Jawa Tengah.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13,9 kg yang diduga terkait jaringan Fredy Pratama. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam dinding pintu dan dashboard mobil yang digunakan oleh dua tersangka.
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Anwar Nasir, Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah, Selasa 7 Januari 2025 mengungkapkan bahwa kasus itu berawal dari laporan pengiriman sabu dari Pontianak menuju Semarang. Dalam penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua tersangka berinisial RT (39) dan MIA (31), keduanya warga Surabaya, yang diketahui menginap di Pontianak sejak 24 Desember 2024 lalu.
Dijelaskannya, kedua tersangka pada 30 Desember 2024 lalu menerima sebuah kardus cokelat di tepi gang Jalan Gajah Mada, Pontianak.
Kardus itu ternyata berisi paket sabu yang kemudian disembunyikan oleh para tersangka di dalam dinding pintu dan dashboard mobil. Keduanya melanjutkan perjalanan menggunakan kapal menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, tim dari Subdit 1 bersama Polsek KP3 berhasil menangkap kedua tersangka sesaat setelah mereka turun dari Kapal Dharma Kartika di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.
Dijelaskannya, setelah dilakukan penggeledahan pada mobil Daihatsu Sigra yang disewa oleh tersangka RT, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket dengan total berat 13,9202 kg dan 10.300 butir ekstasi. Barang-barang itu disembunyikan di dalam dinding pintu belakang sebanyak 10 paket, sementara 1 paket sabu dan 2 bungkus ekstasi ditemukan di bagian dashboard setir., dan rencananya semua barang itu akan dikirim ke Surabaya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan para tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, barang bukti sabu yang disita diduga kuat berasal dari jaringan narkoba Fredy Pratama, yang merupakan salah satu jaringan terbesar di Indonesia.