Kedapatan Membawa Sabu, Seorang Wanita Diamankan Polisi
DIAMANKAN : Sat Narkoba Polres Pesbar amankan pelaku penyalahgunaan narkoba. Foto Dok --
PESISIR TENGAH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Barat (Pesbar), Senin 6 Januari 2025 kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Pekon Menyancang, Kecamatan Karyapenggawa. Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan ada dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Pesbar, AKBP Alsyahendra, S. Ik., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Arif Budi Aji, S.Tr.K., mengatakan, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/01/I/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung, anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi gerak-gerik mencurigakan seorang wanita.
"Sekitar, pada pukul 19.30 Wib, polisi berhasil memberhentikan dan menggeledah seorang wanita diketahui bernama Dinda Wulan warga Pekon Penengahan Kecamatan Lemong, dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu," kata dia.
Dijelaskannya, dalam ungkap kasus itu, anggota Sat Narkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa satu buah plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat total 1,22 gram, satu unit handphone merk Redmi 12C, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit.
" DW beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
Selain itu, pihaknya, mengapresiasi kerja keras Sat Resnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pesbar dan akan terus berkomitmen memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sehingga Kabupaten Pesbar terbebas dari aksi penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.*