Pemkab Lambar Hibahkan Tanah untuk Gedung Samsat

PEMKAB menghibahkan hibah tanah seluas 3.638,25 m2 senilai kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadi lahan Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV atau Samsat Liwa. -Foto Dok---

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat menghibahkan hibah tanah seluas 3.638,25 m2 senilai Rp327.440.535,34 kepada Pemerintah Provinsi Lampung. 

Penandatanganan berita acara serah terima dan naskah perjanjian hibah negara yang menjadi lahan Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV atau Samsat Liwa, pada Jum'at 10 Januari 2024 di Ruang Sakai Sambayan. Tanah hibah tersebut berada di Komplek Perkantoran Pemkab Lambar. 

Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman., mengatakan, penyerahan hibah tanah ini diharapkan dapat dikelola dengan baik sehingga masyarakat setempat lebih aktif dalam membayar pajak kendaraan bermotor. 

"Kami berharap dengan penyerahan tanah ini agar kedepan dapat mensinkronkan kinerja kami agar masyarakat lebih efektif dalam membayar pajak," ujar Nukman.

Dijelaskannya, di Kabupaten Lampung Barat sendiri dalam dua tahun terakhir pertumbuhan kendaraan baru cukup tinggi. Salah satunya dipengaruhi oleh harga jual kopi yang melambung tinggi. 

"Selain itu kendaraan dari luar banyak yang masuk ke Lampung Barat dan sudah dimiliki. Maka ini harus di segerakan untuk balik nama," ucapnya.

Bagitu juga saat ditanya terkait adanya kendaraan dinas milik Pemkab Lampung Barat  yang menunggak pajak, Nukman membenarkannya dan akan segera mendata untuk dilakukan pembayaran. "Untuk randis yang menunggak pajak kita sudah koordinasi dengan kepala OPD, memang masih ada. Insya Allah tahun ini akan kita inventarisasi dan mulai di bayarkan," tuturnya.

Sementara, Pj Sekda Provinsi Lampung, Fredy mengatakan, pasca penyerahan hibah tanah yang ditempati oleh UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah XIV, pihaknya akan segera melakukan revitalisasi.

Menurut dia, Revitalisasi terhadap bangunan Samsat Liwa tersebut guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak. "Namanya pelayanan itu ya masyarakat harus puas, jadi pelayanan itu harus prima. Karena ini sudah serahkan ke kita maka harus lebih baik lagi kedepan nya," tegas dia

Fredy menghimbau kepada kabupaten/kota yang belum melakukan hibah tanah yang menjadi lokasi kantor samsat segera dihibahkan.

"Untuk Kabupaten dan Kota ya yang belum menyerahkan padahal bangunannya sudah ada, kita imbau untuk segera di proses. Karena gedung kan sudah di bangun oleh provinsi maka idealnya harus diserahkan," tuturnya. 

Pada kesempatan tersebut, Ferdy meminta Pemkab Lampung Barat dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan terlebih saat ini sudah ada kebijakan opsen pajak. 

Sebab, Fredy mewanti-wanti, dengan penerapan opsen ini pendapatan Lampung Barat bisa menurun, dari yang sebelumnya DBH bisa mencapai Rp25 miliar maka dengan opsen ini bisa turun dibawah Rp20 miliar. "Jadi harus di optimalkan supaya pendapatan meningkat," tandasnya. (lusiana) 

Tag
Share