Polisi Selidiki Dugaan Ibu Alami Baby Blues hingga Berujung Kekerasan di Lampung Timur

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik --

Radarlambar.bacakoran.co- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Polres Lampung Timur sedang menangani kasus dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang ibu terhadap anak kandungnya di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan kejadian tersebut. Tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dugaan sementara, pelaku yang berinisial UM menghilangkan nyawa anaknya yang masih berusia enam bulan. Setelah kejadian tersebut, pelaku berusaha mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serangga. Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan luka bacok pada korban dan luka sayat pada tangan kiri pelaku. Selain itu, racun serangga juga ditemukan di lokasi kejadian.

Salah satu saksi yang merupakan anak pelaku menyebutkan bahwa ibunya sempat meminum racun serangga setelah peristiwa itu terjadi. Polisi menduga pelaku mengalami depresi, lebih tepatnya baby blues syndrome, mengingat pelaku harus mengurus tiga anak seorang diri sementara suami bekerja di luar kota.

Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah kondisi pelaku memungkinkan untuk memberikan keterangan lebih lengkap. 

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kondisi psikologis ibu pasca melahirkan, serta mendukung pentingnya perhatian keluarga dan lingkungan sekitar terhadap kesehatan mental ibu, guna mengurangi potensi terjadinya depresi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan