Pendafatarm PPPK Gelombang II Berlangsung Hingga 15 Januari

Ilustrasi PPPK-----

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih melanjutkan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II, mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pendaftaran untuk seleksi ini akan dibuka hingga 15 Januari 2025.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini S.Km., menjelaskan bahwa pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik PPPK maupun CPNS, terus berlangsung di wilayah tersebut.

"Proses seleksi PPPK gelombang I dan CPNS sudah selesai, bahkan hasilnya sudah diumumkan. Sekarang, kami masih melanjutkan seleksi PPPK gelombang II untuk mengisi formasi yang masih kosong," ujarnya.

Sri Agustini menambahkan, pendaftaran untuk seleksi PPPK gelombang II masih dibuka hingga 15 Januari 2025. Masyarakat yang memenuhi syarat dipersilakan untuk mendaftar dan mengisi berbagai formasi yang masih tersedia. Adapun formasi yang masih dibuka antara lain tenaga guru dengan sembilan formasi, tenaga kesehatan dengan 55 formasi, dan tenaga teknis dengan 30 formasi.

“Untuk seleksi PPPK 2024 secara keseluruhan, Kabupaten Pesbar menargetkan pengisian 1.038 formasi, dan hingga kini telah terpenuhi sebanyak 944 formasi,” lanjutnya.

Seleksi PPPK gelombang II ini juga memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja setidaknya dua tahun berturut-turut di lingkungan Pemkab Pesbar dan guru non-ASN yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta mengajar paling sedikit dua tahun atau empat semester secara terus-menerus di Pemkab Pesbar.

"Selain itu, seleksi ini juga memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN namun terdaftar sebagai Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," jelas Sri Agustini.

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, ini merupakan kesempatan emas untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesbar. (yogi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan