Waspada Curanmor, Polda Lampung Ingatkan Pentingnya Keamanan Kendaraan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Padilah--

Radarlambar.bacakoran.co- Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Untuk mengurangi risiko, masyarakat diminta untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci tambahan, dan memilih lokasi parkir yang memiliki pengawasan, baik oleh petugas atau sistem keamanan lainnya.

Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci dengan aman.

"Warga harus lebih waspada. Selalu gunakan kunci pengamanan tambahan dan hindari parkir di lokasi rawan," katanya.

Polda Lampung juga memberikan apresiasi atas kerja cepat Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang berhasil menangkap dua pelaku curanmor di Rajabasa pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.

Kedua tersangka, FB (30) dan ST (39), yang merupakan residivis, ditangkap beserta barang bukti berupa tiga sepeda motor, kunci letter T, dan beberapa pelat nomor kendaraan. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah lebih dari tiga kali melakukan aksi curanmor. "Ada dua pelaku lainnya yang masih buron, dan kami sedang memburunya," jelasnya.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga keamanan lingkungan guna mencegah kejahatan serupa.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan