Polda Lampung Upayakan Kondusifitas Kamtibmas

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Foto Humas Polda Lampung --

Radarlambar.bacakoran.co- Polda Lampung mencatat penurunan angka kejahatan konvensional sepanjang tahun 2024, dengan total kasus yang tercatat sebanyak 11.076 kasus, turun sekitar 5% dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatatkan 11.662 kasus.

Peningkatan signifikan juga terlihat pada tingkat penyelesaian kasus, yang naik 31,26% dari 4.924 kasus pada 2023 menjadi 6.463 kasus pada 2024.

Kejahatan jalanan atau kejahatan C3 mendominasi dengan jumlah 6.498 kasus, diikuti oleh tindak pidana perdagangan orang sebanyak 1.421 kasus, dan tindak pidana terhadap gender serta kelompok rentan sebanyak 788 kasus. Selain itu, kasus penyalahgunaan senjata api tercatat sebanyak 133, kejahatan pertanahan 67, dan beberapa kasus lainnya.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa penurunan kejahatan konvensional ini merupakan hasil dari upaya penindakan yang terus dilakukan oleh jajaran Reskrim Polda Lampung, serta pencegahan yang turut didukung oleh masyarakat.

"Kejahatan konvensional menurun, sementara penyelesaian kasus menunjukkan peningkatan yang signifikan, sehingga penegakan hukum kita efektif," ungkapnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa upaya tersebut tak lepas dari kerja keras para personel Polda Lampung dan peran aktif masyarakat dalam mendukung keamanan dan ketertiban (Kamtibmas). Beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan senjata api, sementara kejahatan jalanan dan pertanahan mengalami penurunan.

Selain itu, kasus korupsi terkait pembebasan lahan bendungan Marga Tiga di Kabupaten Lampung Timur menjadi sorotan. Dalam perkara tersebut, Polda Lampung menemukan kerugian negara sebesar Rp43,3 miliar pada 2023 dan berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp9,5 miliar. Polda Lampung juga berhasil mencegah kerugian negara senilai Rp439,5 miliar pada tahun 2023, serta Rp709.553.678 pada 2024.

Di sisi lain, pengungkapan kasus narkoba juga menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2023, Ditresnarkoba Polda Lampung mengungkap 1.401 kasus dengan 1.864 tersangka. Namun, pada tahun 2024, jumlah kasus meningkat menjadi 1.656 kasus dengan 2.301 tersangka, yang mencatatkan kenaikan 18,21%. Meskipun jumlah kasus meningkat, tingkat penyelesaian kasus mengalami penurunan sedikit, yakni dari 1.401 kasus pada 2023 menjadi 1.286 kasus pada 2024.

Kapolda Helmy menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan, dengan fokus pada pengungkapan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Lampung.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan