Peneliti ICW Diky Anandya Mengaku Doksing Usai Komentar Jokowi Masuk Nominasi OCCRP

Peneliti ICW Diky Anandya. Foto Indonesiapos --

Radarlambar.bacakoran.co -Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini melaporkan dugaan doksing yang menimpa salah satu penelitinya, Diky Anandya, kepada Bareskrim Polri.

Kasus ini muncul setelah Diky memberikan komentar mengenai Presiden Joko Widodo yang masuk dalam nominasi tokoh terkorup versi OCCRP.

Dalam laporan tersebut, ICW menyatakan bahwa identitas pribadi Diky, termasuk informasi sensitif seperti titik koordinat keberadaannya, telah tersebar luas melalui akun media sosial yang tidak diketahui.

Dugaan doksing ini diduga sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari pesan yang disampaikan oleh ICW serta masyarakat sipil lainnya, terutama terkait dengan keberadaan nama Jokowi dalam daftar tersebut.

ICW mencurigai bahwa tindakan ini merupakan strategi untuk mengaburkan fokus publik terhadap isu yang tengah mereka soroti.

Pelaporan ini bertujuan untuk mendorong Bareskrim Polri agar segera menindaklanjuti kasus ini dan melakukan penegakan hukum terkait ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia.

 ICW mengingatkan bahwa tren doksing yang kerap muncul setelah kritik-kritik terhadap pemerintahan semakin memperburuk iklim demokrasi di tanah air.

ICW menilai bahwa tindakan doksing semacam ini tidak hanya merusak kebebasan berekspresi, tetapi juga membahayakan keselamatan individu yang berani mengkritik pemerintah.

Oleh karena itu, ICW berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah yang tepat untuk menangani kasus ini, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tanpa adanya intervensi yang merugikan kebebasan masyarakat.(*)



Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan