Terungkap, Selebriti Pemilik Pagar Laut 30 Kilometer yang Merugikan Nelayan di Tangerang
Pembangunan Pagar Laut di Tanggerang Rugikan Nelayan. Foto/Net--
Radarlambar.bacakoran.co - Seorang nelayan bernama Heru, yang tinggal di Pulau Cangir, Tangerang, mengungkapkan bahwa pagar laut sepanjang 30 kilometer di daerah tersebut dimiliki oleh seorang selebriti yang kini sedang populer. Meskipun sudah lama beredar rumor tentang hal ini, keberadaan pagar tersebut diketahui telah mengganggu kegiatan nelayan dan warga pesisir setempat.
Heru dalam sebuah wawancara di tayangan YouTube Wartakotalive, Minggu (12/1/2025), menyatakan bahwa hampir semua orang, termasuk anak kecil, tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, meskipun ia tidak menyebutkan nama selebriti yang dimaksud secara langsung. Menurutnya, pagar laut itu bukanlah proyek yang bermanfaat bagi masyarakat, melainkan lebih mengarah pada kepentingan pribadi.
Heru menambahkan bahwa proyek tersebut menggunakan bambu di laut tanpa adanya pemberitahuan resmi atau sosialisasi kepada masyarakat setempat. Seharusnya, jika pagar itu dibangun untuk tujuan budidaya laut, harus ada rencana yang jelas, seperti halnya budidaya kerapu atau kerang hijau, yang memerlukan desain dan spesifikasi tertentu. Namun, pagar yang dibangun tersebut tidak sesuai dengan standar tersebut, dan hal ini menyebabkan kebingungannya tentang tujuannya.
Selain itu, Heru juga mengkritik kurangnya koordinasi dengan warga sekitar sebelum proyek dimulai. Ia menyarankan agar ada pertemuan sosial dengan masyarakat setempat agar mereka dapat memberikan masukan dan memahami tujuan dari pembangunan tersebut. Sebagai informasi, pekerja yang terlibat dalam pembangunan pagar laut tersebut memperoleh upah sekitar Rp100.000 hingga Rp125.000 per hari, dengan beberapa di antaranya bekerja dengan sistem borongan.
Harapannya, Heru menyampaikan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mencabut proyek pagar laut tersebut dan mengembalikan kondisi semula agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut.
Bantahan dari Pihak Pantai Indah Kapuk 2
Pihak manajemen Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 membantah bahwa mereka terlibat dalam proyek pagar laut ini. Toni, perwakilan dari manajemen PIK 2, menjelaskan bahwa polemik ini terjadi akibat kesalahpahaman tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2. Menurutnya, hanya sebagian kecil dari kawasan PIK 2 yang terlibat dalam PSN, dan proyek pagar laut tersebut tidak ada kaitannya dengan mereka.
Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan pembangunan pagar laut tersebut karena tidak memiliki izin yang sah dan dinilai merugikan nelayan. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa proyek ini dapat merusak ekosistem pesisir dan bertentangan dengan praktik internasional yang berlaku dalam pengelolaan kelautan.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai siapa yang bertanggung jawab atas proyek yang kontroversial ini. (*)