Pinjol dan Kriminalitas: Pemicu Depresi dan Masalah Sosial, Mengapa Masih Dibiarkan Beroperasi?
Ilustrasi. Dok/Net --
Radarlambar.bacakoran.co - Beberapa hari yang lalu, sebuah peristiwa memilukan terjadi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, di mana sebuah keluarga memilih untuk mengakhiri hidup akibat terjerat dalam utang yang berasal dari pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Insiden ini menjadi sorotan publik, menambah daftar panjang kasus bunuh diri yang diduga dipicu oleh tekanan ekonomi yang semakin membebani masyarakat.
Pegiat media sosial, Lia Amalia, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena pinjol dan judol yang semakin marak, terutama di kalangan masyarakat yang tengah berjuang menghadapi kesulitan ekonomi. Banyak orang kini kesulitan mencari nafkah. Banyak toko yang tutup, pasar sepi, dan masyarakat terhimpit untuk bertahan hidup, ujarnya di akun X @liaasister pada 12 Januari 2025.
Lia menilai bahwa kondisi ini mendorong banyak orang untuk terjebak dalam pinjol dan judol sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang. Mereka yang terlibat dalam judi online sering kali merasa terpaksa meminjam uang lewat pinjol untuk menutupi kerugian mereka, sehingga menciptakan lingkaran masalah yang sulit diatasi.
Lia juga menyoroti bahwa meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan daya beli masyarakat yang menurun memperburuk situasi ini, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang rentan terjebak dalam kondisi tersebut. Satu masalah menyebabkan masalah lainnya, dan mereka terjebak dalam siklus yang tak mudah keluar dari sana, lanjut Lia.
Menurut Lia. pemerintah harus cepat segera mengambil tindakan tegas terkait memberantas fenomena tersebut, Meskipun beberapa situs judi online telah diblokir, banyak situs baru bermunculan dan operator judi yang beroperasi di luar negeri, seperti di Kamboja, membuat upaya pemberantasan semakin sulit. Ini menjadi tantangan besar, karena banyak warga Indonesia terlibat sebagai operator judi di luar negeri, ujarnya.
Selain itu, Lia menambahkan bahwa pinjol juga telah menjadi masalah besar yang memicu depresi dan meningkatnya angka kriminalitas. Banyak orang yang terjebak dalam pinjaman online merasa tidak bisa melunasi utang mereka dan terpaksa menghadapi ancaman dari penagih utang, yang akhirnya memaksa mereka memilih bunuh diri sebagai jalan keluar dari penderitaan mereka.
Lia pun mempertanyakan mengapa pemerintah belum melarang sepenuhnya operasi pinjol. Mengapa mereka masih diberikan izin beroperasi? Ini semakin memperburuk kondisi masyarakat, serunya. Ia khawatir bahwa jika pemerintah hanya fokus pada pendapatan pajak dari perusahaan pinjol, masalah ini akan terus berlanjut dan bahkan semakin parah.(*)