Kuatkan Status, BUMDes Satria Mandiri Indah Daftarkan Badan Hukum

2612--

BALIKBUKIT - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah ada di setiap desa/pekon untuk berstatus badan hukum, agar dapat mengelola peluang dan potensi yang ada di desa.

Hal itulah yang dilakukan oleh Pemerintah Pekon Sedampahindah, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat untuk mengoptimalkan sejumlah unit usaha yang dikelola oleh BUMDes setempat.

Peratin Sedampahindah, Yundri Syahputra menerangkan saat ini BUMDes yang diberi nama Satria Mandiri itu memang belum berbadan hukum. 

Sehingga untuk meningkatkan percaya diri serta mengoptimalkan fungsi BUMDes untuk pengembangan ekonomi pekon maka tahun ini pihaknya mulai memproses pengurusan badan hukum.

”Selain menjadi amanat dari Kemendes PDTT supaya BUMDes ini berbadan hukum, juga supaya BUMDes kita lebih percaya diri untuk bekerja sama dengan mitra sekaligus memiliki daya tawar yang lebih baik ketika sudah berbadan hukum,” kata Yundri. 

Pihaknya menyadari dengan status badan hukum, maka BUMDes bisa lebih mudah dalam menjalin kerja sama bisnis sehingga membuka lebih banyak peluang dalam peningkatan ekonomi pekon.  

”Selain dari sisi penguatan adminitrasi, kami juga terus berupaya mendorong penguatan organisasi dan sumberdaya manusia atau pengelola BUMDes, salah satu melalui pelatihan yang kami gelar belum lama ini,” jelasnya. 

Sebab, pihaknya menyadari bahwa dibalik potensi usaha yang besar, sumber daya manusianya juga perlu ditingkatkan dari sisi kemampuan dan kinerjanya agar tujuan pendirian BUMDes sebagai salah satu motor penggerak ekonomi pekon dapat tercapai.

”Kedepan harapan kami BUMDes ini bisa lebih maju dan mandiri, sehingga berbagai upaya yang sifatnya pembinaan terus kami maksimalkan untuk menyatukan persepsi dan komitmen bersama untuk kemajuan BUMDes Satria Mandiri,” tutupnya. (edi/lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan